Karya Tulis Ilmiah
GAMBARAN PENYALAHGUNAAN NAPZA DI PROVINSI ACEH TAHUN 2019
GAMBARAN PENYALAHGUNAAN NAPZA DI PROVINSI ACEH TAHUN 2019
ABSTRAK
Penyalahgunaan Napza adalah suatu pola perilaku dimana seseorang
menggunakan obat-obat golongan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif yang tidak sesuai dengan fungsinya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Gambaran Penyalahgunaan Napza di Provinsi Aceh Tahun 2019. Penelitian ini menggunakan metode Deskriptif yang tercatat dalam data-data Pengguna dalam bentuk data base di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh Tahun 2019. Dari hasil penelitian diperoleh data bahwa Jenis Amfetamin yang termasuk golongan Psikotropika yang salahgunakan sebanyak 128 0rang (66%), diikuti dengan Cannabis sebanyak 54 orang (28%), Alkohol sebanyak 12 orang (6%). Lama penggunaan Napza yang paling banyak adalah pada rentang waktu 1-5 Tahun sebanyak 70 orang (48%), diikuti dengan rentang waktu 6-10 Tahun sebanyak 55 orang (38%), 11-15 Tahun sebanyak 14 orang (9%) dan 16-20 Tahun sebanyak 7 orang (5%). Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah jenis Amfetamin yang termasuk golongan Psikotropika merupakan Napza yang paling banyak disalahgunakan di BNN Provinsi Aceh Tahun 2019.
Kata Kunci : Penyalahgunaan Napza, Jenis dan golongan Napza, BNN
Provinsi Aceh
Tidak tersedia versi lain