Karya Tulis Ilmiah
PERBANDINGAN PERSENTASE JUMLAH ITEM OBAT DI LUAR FORMULARIUM NASIONAL PADA TAHUN 2018 DAN 2019 TERHADAP BIAYA BELANJA OBAT PADA UPTD PUSKESMAS JULI-2 KABUPATEN BIREUEN
PERBANDINGAN PERSENTASE JUMLAH ITEM OBAT DI LUAR FORMULARIUM NASIONAL PADA TAHUN 2018 DAN 2019 TERHADAP BIAYA BELANJA OBAT PADA UPTD PUSKESMAS JULI-2 KABUPATEN BIREUEN
ABSTRAK
Formularium Nasional (Fornas) adalah daftar obat yang disusun oleh komite nasional yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, berdasarkan pada bukti ilmiah mutakhir, berkhasiat, aman, dan dengan harga terjangkau yang disediakan serta digunakan sebagai acuan penggunaan obat dalam jaminan kesehatan nasional. Daftar obat yang terpilih dalam Formularium Nasional dibutuhkan dan harus tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan, sebagai salah satu indikator penggunaan obat yang rasional dan acuan dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah. Dana kapitasi JKN dapat digunakan untuk jasa pelayanan dan dukungan biaya operasional pada faskes tingkat pertama termasuk pengadaan (pembelian) obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui berapa jumlah ketersediaan obat di Apotek Puskesmas Juli-2, persentase ketersediaan obat terhadap Formularium Nasional, dan jumlah biaya yang dikeluarkan untuk pembelian obat. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan mengambil data pada laporan ketersediaan obat dan
laporan belanja obat selama tahun 2018 dan 2019. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Puskesmas Juli-2 pada Tahun 2018 masih terdapat obat-obat diluar FORNAS dengan persentase sebesar 15,5% dan menghabiskan biaya belanja obat diluar FORNAS sebanyak Rp. 18.179.750,-. Sedangkan di Tahun 2019 sudah lebih mengacu pada FORNAS ditandai dengan penurunan persentase obat diluar FORNAS menjadi hanya sekitar 8,2% dan menghabiskan dana sebesar Rp. 1.124.000,-. Hal ini dikarenakan pada Tahun 2019 sudah adanya tenaga Apoteker sebagai pengelola Apotek dan pada tahun yang sama diselenggarakannya Akreditasi Puskesmas sebagai FKTP Tk.1. Hasil perbandingan persentase obat-obat diluar FORNAS pada Tahun 2019 mengalami penurunan. Di bulan Desember 2019 persentase sebesar 3.4%
Kata kunci : Formularium Nasional (FORNAS), ketersediaan Obat, biaya belanja obat
Tidak tersedia versi lain