"Pasien rawat jalan adalah pasien yang datang untuk mendapatkan perawatan dan diperbolehkan pulang setelah selesai konsultasi dengan dokter tanpa harus menginap di rumah sakit. Ketika pasien rawat jalan mendapat antibiotik, maka pengawasan terhadap penggunaan obat tidak dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan. Saat dirumah tidak ada yang mengetahui bagaimana pasien meminum obat kecuali dirinya se…